Menurutnya, jika tidak ada media, pesta demokrasi tidak akan berjalan dengan transparan dan susah dikontrol.
"Maka dari itu, mari kita sukseskan Pemilu 2024 ini dengan seksama," ucap Zubaidi diakhir sambutannya.
Baca Juga:Cuaca El Nino, DKPP Sumenep Pastikan Kebutuhan Beras Masih Tercukupi Hingga Musim Selanjutnya
Sementara itu, Moh Rifai dalam keterangannya mengatakan, pers atau media harus netral dalam menyayikan pemberitaan di Pemilu 2024.
"Ketika kita menulis berita tentang pemilu, pers harus tetap mengacu pada UU 40 tentang pers," kata Moh Rifai saat mengisi materi.
Saat ini, kata Moh Rifai, pers harus berhati-hati dalam mengeluarkan produk jurnalistik. Sebab, keberadaan pers juga diawasi oleh Dewan Pers.