“Sehingga, akan ada sanksi permohonan maaf dari Majalah Mingguan Tempo,” katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto mengungkapkan, pihaknya tidak pernah melakukan pemanggilan ataupun pemeriksaan terhadap Widjan.
"Polda Jatim tidak permah melakukan pemanggilan terhadap Kades Ketapang Daya terkait dengan Capres maupun Cawapres. Kita betul-betul netral di dalam melakukan upaya untuk pengamanan pemilu," kata dia dalam keterangannya, saat dikonfirmasi pewarta melalui sambungan teleponnya.***