SUMENEP, MaduraPost - Majalah Mingguan Tempo dilaporkan ke Dewan Pers oleh Ketua Paguyuban Klebun Pantura, Kabupaten Sampang, Moch. Widjan, pada Selasa, 12 Desember 2023 kemarin.
Laporan ini buntut dari Majalah Mingguan Tempo yang diduga telah melakukan pelanggaran etik pada terbitan edisi 4-10 Desember 2023.
Dalam edisi itu, salah satu tulisan berjudul 'Intimidasi Aparat Hukum Kepada Kepala Daerah dan Perangkat Desa Agar Mendukung Prabowo-Gibran Rakabuming Raka' menggambarkan adanya komando dari Jakarta. Di Jawa Tengah dan Jawa Timur, instruksi itu masif diperintahkan.
Moch. Widjan menjelaskan, berita tersebut cenderung mengarah kepada kebohongan.
Padahal, kata dia, kebohongan yang diciptakan dapat meresahkan masyarakat sekaligus mempengaruhi situasi politik menjadi tidak sehat.