Komisioner Sumenep" class="inline-tag-link">KPU Sumenep, Rafiqi Tanzil menambahkan, apabila pada tanggal 11 Desember 2023 akan diumumkan rekrutmen KPPS.
"Segala persiapan di Sumenep" class="inline-tag-link">KPU Sumenep dimulai. Kemarin kami sudah melangsungkan rapat koordinasi (Rakor) bersama Dinas Kesehatan untuk rekrutmen KPPS ini," kata Rafiqi mengungkapkan.
Secara persyaratan, calon anggota KPPS Pemilu 2024 minimal berusia 17 tahun dan maksimal 50 tahun.
"Di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dibutuhkan 27 ribu 40 orang. Tapi bisa jadi di atas itu. Jadi setiap TPS ada 7 orang. Ini menjadi rekrutmen terakhir, karena waktunya hanya 10 hari, tertanggal 11-20 Desember 2023," kata Rafiqi menjelaskan.
Sementara untuk masa bhakti anggota KPPS dimulai sejak dilantik pada tanggal 25 Januari hingga 25 Februari 2024.