"Pemerintah tidak bisa membatasi petani dalam menanam tembakau, tapi kami sepakat dengan apa yang disampaikan Ketua PWRI Sumenep Rusydiyono agar petani tidak menanam tembakau hanya berdasarkan keinginan dan luasnya lahan," kata Arif menjelaskan saat menyampaikan materi secara virtual.

Menurutnya, para petani yang hendak menanam tembakau harus berdasarkan prediksi kebutuhan pasar atau pabrikan agar hasil tanam tidak merugi.

Jangan sampai, kata Arif lebih lanjut, mahalnya harga di tahun ini menjadi alasan petani berlomba-lomba menanam tembakau di tahun 2024 mendatang.

"Karena dengan mahalnya harga tembakau tahun ini (musim tanam 2023, red), tidak menutup kemungkinan tahun 2024 petani akan berlomba-lomba menanam tembakau," kata Arif menerangkan.