"Sehingga, praktek yang diduga terjadi sebelumnya tidak terulang kembali. Apalagi hingga menyebabkan kematian seseorang," kata Akis tegas.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan asli warga Kecamatan Batang-batang harus mengikhlaskan bayinya yang baru lahir meninggal dunia.

Bayi baru lahir itu meninggal dunia saat perjalanan menuju rumah sakit di Kabupaten Sampang, sebab alat medis di Kabupaten Sumenep tidak memadai.

Sementara asal-muasal bayi baru lahir itu meninggal dunia dikarenakan demam tinggi usai diambil sampel darah di bagian tumit oleh petugas kesehatan di Puskesmas Batang-batang.

Petugas kesehatan Puskesmas Batang-batang sempat merujuk si bayi ke rumah sakit di Kecamatan Kalianget.