SUMENEP, MaduraPost - Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur melalui Disperkimhub setempat memiliki 44 spot atau area lokasi bebas biaya parkir.
Kepala sumenep" class="inline-tag-link">Disperkimhub Sumenep, Yayak Nurwahyudi, melalui Sekretaris Agus Adi Hidayat, menguraikan lokasi area bebas biaya parkir itu di titik mana saja.
Di antara 44 spot lokasi tersebut meliputi Jalan Diponegoro (8 titik), HPK (1 titik), PANGSUD (4 titik), HOSCOK (2 titik), Jalan H. Agus Salim (1 titik), Jalan Trunojoyo (4 titik), Jalan Zainal Abidin (1 titik), Dr. Cipto (1 titik), dan KH. Mansur (1 titik).
"Secara keseluruhan, ada 44 spot yang ada di lokasi Kota Sumenep yang dikelola sumenep" class="inline-tag-link">Disperkimhub Sumenep termasuk parkir berlangganan dan non berlangganan," kata Agus pada MaduraPost saat diwawancara di ruang kerjanya, Senin (3/6) siang.
Agus mengungkapkan, bahwa dari 44 spot lokasi yang dikelola sumenep" class="inline-tag-link">Disperkimhub Sumenep itu sudah ada 23 Juru Parkir (Jukir) yang bertugas secara bergantian sejak pagi hingga malam.