"Akan ada YouTube, Instagram, Tiktok, Facebook dan lainnya," kata Rafiqi.
Pendaftaran media sosial ini dimulai sejak 3 hari sebelum jadwal masa kampanye dimulai, yakni di tanggal 25 November 2023.
Diketahui, website Sikadeka ini dipergunakan seluruh partai politik untuk kepentingan kampanye dan dan kampanye.
Pihaknya menyebut, Sumenep" class="inline-tag-link">KPU Sumenep dalam jadwal masa kampanye di tanggal 28 November 2023, belum ada ancang-ancang untuk melaunching pelaksanaan tersebut.