Meski kasus ini sudah dianggap selesai oleh pihak BRI Kantor Cabang Sumenep, namun trauma yang dirasakan para nasabah sulit untuk hilang.

Imbasnya, mereka tidak lagi bisa mengajukan pinjaman dana KUR di bank plat merah ini.

"Walaupun sudah lunas ini sangat sulit melakukan pinjaman lagi," ucap Pak Suji.

"Pihak BRI ini kami nilai sudah cuci tangan. Kenapa saya bilang demikian, karena masyarakat yang dijadikan korban. Padahal ini murni kekeliruan manajemen pihak bank sendiri," sambungnya.