"Pencairannya nanti terhitung Oktober hingga Desember 2023, cairnya langsung satu kali. Jadi total yang akan diterima KPM sebesar Rp300.000 ribu selama 3 bulan," terangnya.
Dzulkarnaen juga mengatakan, anggaran tersebut mengalami penurunan dalam perubahan usulan tahun ini.
Baca Juga:Kepala Sekolah di Sumenep Masuk Jaringan Teroris, Komisi IV DPRD Akan Panggil Dinas Pendidikan
Di mana, pada tahun 2022 lalu, Bansos DBHCHT di Dinsos P3A Sumenep tembus Rp8 Miliar. Sementara untuk tahun ini hanya Rp3 Miliar.***