Dia menerangkan, bahwa Bansos DBHCHT tahun 2023 bagi 2.150 KPM dari DPMPTSP dan Naker bakal dialokasikan kepada para buruh rokok yang berdomisili di wilayah daratan.
"Dan itu semua masuk ke rekening masing-masing penerima, dan kita sudah kerjasama dengan BPRS Sumenep untuk penyalurannya," kata dia menerangkan.
Sementara 1.000 KPM dari Sumenep" class="inline-tag-link">DKPP Sumenep ada kemungkinan akan tersalurkan kepada semua masyarakat baik daratan maupun kepulauan.
Di mana, KPM akan mendapatkan bantuan dengan nominal yang akan diterima sebesar Rp900.000 ribu selama 3 bulan.