"Sehingga, setelah menjadi kepala sekolah memiliki bekal yang abadi dan gampang dalam menjalankan pendidikan dimana ia ditugaskan," tandasnya.
Sekedar informasi, untuk menjadi guru penggerak ada beberapa hal yang harus diketahui.
Di mana, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mengikuti pelatihan selama 6 bulan sebagaimana diatur dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).***