"Jadi kita minta kepada seluruh pelaku UMKM di Sumenep untuk terus mempertahankan kualitas jualannya, khususnya kuliner. Contohnya, jika itu adalah kue kering, maka packaging harus lebih ditingkatkan agar lebih baik lagi," kata pria yang akrab disapa Inung ini menjelaskan.

Sebab itu, ia mengaku terus mendorong kepada para pelaku UMKM untuk melengkapi izin atau setidaknya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), tujuannya agar ke depan semakin tertata.

"Saat ini juga Diskop UMKM dan Perindag mengarahkan UMKM untuk mengurus izin halal," ujar Inung.

Saat ini, Inung mengklaim bahwa separuh dari UMKM binaannya itu sudah memiliki izin, dan sisanya masih dalam proses.