SUMENEP, MaduraPost - Pemerintah Desa (Pemdes) Badur, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendapat kecaman keras dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat. Kamis, 5 Oktober 2023.
Pasalnya, Pemdes Badur dinilai gelap mata dan tidak pernah melakukan koordinasi bersama pihak BPD dalam perihal apapun.
Parahnya lagi, Ketua BPD Badur, Hosnan A (42), berikut 3 anggotanya mengaku tidak menerima gaji sama sekali.
"Baru hari tanggal 3 Oktober 2023 BPD ikut musyawarah, dikarenakan baru tanggal 2 Oktober 2023 BPD Badur mendapatkan surat undangan. Selama Tahun 2022 sampai 2 Oktober 2023 BPD tidak diikutsertakan dalam musyawarah desa dan persetujuan peraturan desa, baik meliputi penetapan APBDesa, Perdes, LPJ APBDes dan Perdes RKPDesa," kata Hosnan saat dikonfirmasi media melalui sambungan teleponnya, Kamis (5/10).
Hosnan juga mengaku sangat kecewa, sebab sejak Januari 2022 hingga Oktober 2023, pihaknya sepeser pun tidak menerima gaji selama ia menjabat sebagai Ketua BPD Badur.