SUMENEP, MaduraPost - Ada sejumlah pembahasan penting tentang Raperda Reforma Agraria dalam sidang paripurna Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum lama ini. Selasa, 3 Oktober 2023.
Pada Senin, 2 Oktober 2023 kemarin, Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep menggelar sidang paripurna penyampaian nota Penjelasan terhadap tiga Raperda usul Prakarsa Tahun 2023, salah satunya Raperda Reforma Agraria.
Hal itu disampaikan oleh Mely Sufianti dan dipimpin langsung oleh Ketua Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir.
Mely menyampaikan, bahwa Raperda Reforma Agraria dirumuskan sebagai upaya mengagatasi ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah.
"Yang pada akhirnya bermuara pada pengurangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Mely dalam pembahasan itu, Selasa (3/10).