Pihaknya menerangkan, jika nanti pengampuhnya ternyata geser dari Satpol PP, namun kemungkinan timnya tidak akan berubah dari pada tim yang sudah ada sebelumnya.

"Karena DBHCHT ini kita sama sama belajar, mulai sebelumnya hanya di perekonomian saja, kemudian menyebar ke banyak OPD, kemudian sekarang banyak terpusat di penegakan hukumnya di Satpol PP, " kata dia menerangkan.

"Sedangkan untuk penegakan hukum yang arahnya kepada pembinaan, arahnya ada di Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian melalui pembangunan KIHT," timpalnya lebih lanjut.

Senada dengan hal itu, Kepala Satpol PP Sumenep, Ach. Laili Maulidy mengatakan, bahwa kegiatan tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada anggota tim yang tergabung dalam tim pengumpulan informasi.