Marul mengatakan, bahwa saat ini persaingan media utamanya di dunia online semakin banyak.
Pihaknya menekankan, para kru MaduraPost tetap patuh pada kode etik jurnalistik dan ruh pemberitaan yang sudah diatur oleh Dewan Pers.
Baca Juga:Lanjutan Proses Hukum Pemotongan Bantuan PKH, Penyidik Datangi Rumah Warga di Sokobanah Daya
"Seperti halnya UU Pers Nomor 40 tahun 1999 yang menjadi acuan kita," kata Marul dalam rapat itu, Sabtu (2/9).
Sementara Koordinasi Liputan (Korlip) MaduraPost, Khairul Kalam menambahkan, kinerja jurnalistik pastinya tidak lepas dari karya yang berbobot.