Bahkan, rencananya akan dicairkan pada bulan Juni 2023 kemarin. Sayangnya, hingga saat ini mahasiswa menemukan bukti jika tunjangan insentif bagi ribuan Guru Non PNS dan Non P3K tak kunjung cair.
"Persoalan guru honorer saja tidak bisa diselasaikan oleh Dinas Pendidikan Sumenep. Bagaimana pendidikan ini mau maju," kata koordinator lapangan (Korlap) aksi, Miftahul Arifin, Senin (31/7).
"Padahal jauh sebelumnya para pengaju (calon penerima, red) sudah lama menyiapkan SPJ yang diminta terlebih dahulu oleh Disdik, namun belum menerima bantuan bansos tersebut," katanya lebih lanjut.
Miftahul Arifin juga mengungkapkan, bahwa seharusnya SPJ diminta setelah dana sudah diterima oleh para pengaju.