"Itulah yang kemudian (kami dari Gempar, red) merasa terpanggil untuk meminta pertanggung jawaban dan komitmen Agus Dwi Saputra selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep. Karena telah membohongi publik dengan pernyataannya yang ngawur yaitu bahwa dana insentif tersebut sudah cair," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Sumenep" class="inline-tag-link">Disdik Sumenep Agus Dwi Saputra melalui sekretarisnya, S. Yanto mengaku, jika dugaan para pendemo tidaklah benar.

Di mengatakan, tunjangan insentif para Guru Non PNS dan Non P3K sudah cair pada pertengahan hingga akhir bulan Juli 2023.

"Banyak yang sudah mengajukan, dan itu sudah masuk ke rekening para guru penerima," kata S. Yanto.

"Kalau kita menjawab berbasis fakta, bahwa para penerima di rekeningnya sudah ada angka itu, sebesar Rp1 juta 5 ratus ribu," sambungnya.