SUMENEP, MaduraPost - Tim gabungan pengumpulan informasi peredaran rokok ilegal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, sudah dibentuk. Kamis, 22 Juni 2023.
Mereka meliputi unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Koperasi UKM dan Perindag, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Naker.
Kemudian, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Bagian Hukum dan Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sumenep.
Kepala Satpol PP Sumenep, Ach. Laily Maulidy mengungkapkan, tujuan dari dibentuknya tim tersebut dalam rangka optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk memberantas peredaran rokok ilegal.
“Tim ini akan turun langsung kelapangan untuk melaksanakan pengawasan dan monitoring peredaran rokok ilegal," kata Laily pada sejumlah media, Kamis (22/6).