“Masyarakat hendaknya membuat administrasi kependudukannya dengan kehadiran Mobil Online kependudukan di daerahnya,” ujar Bupati Fauzi.
Diketahui, Mobil Online Kependudukan memberikan pelayanan kepada masyarakat, untuk pembuatan Kartu Keluarga (KK).
Kemudian perekaman KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), akta pencatatan sipil, surat pindah dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Nantinya, Sumenep" class="inline-tag-link">Dispendukcapil Sumenep akan mengoperasikan Mobil Online Kependudukan di kecamatan wilayah daratan, termasuk pada acara-acara tertentu yang dihadiri masyarakat.
"Seperti pengajian dan kegiatan kalender pemerintah daerah dan kegiatan lainnya, guna memudahkan akses masyarakat mengurus administrasi kependudukan,” tandasnya.***