Imam juga menyikapi adanya foto viral dugaan 'mencuri start kampanye' salah satu Bacaleg Dapil II dari PDI Perjuangan itu di acara kebudayaan Kerapan Sape Bine' itu.
Seb itu, dirinya akan memastikan terlebih dahulu kebenarannya. Jika benar, kata dia, hal itu nantinya bisa dilakukan pemanggilan Bacaleg yang dimaksud atau pengurus partai politik secara langsung.
"Kami akan pastikan dulu, pendistribusian bahan kampanye itu dilakukan siapa? itu untuk memastikan pelanggarannya. Jika misal itu merupakan giat partai politik, maka kami bisa menyimpulkan partai politik telah melakukan pelanggaran karena melakukan giat kampanye sebelum tahapan," kata Imam menegaskan.
Di samping itu, kata Imam, pastinya akan memberikan peringatan kepada partai politik peserta Pemilu 2024 untuk tidak melakukan kampanye sebelum masuk tahapan pelaksanaan kampanye.