Untuk membuktikan itu, pihaknya mempersilahkan melakukan konfirmasi langsung ke satuan-satuan pendidikan yang ada di Sumenep.

“Implementasinya kita contohkan langsung. Misal dalam pencairan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS), kami tidak terima pemberian apapun dengan alasan adat ketimuran,” kata Agus menegaskan.

Menurutnya, langkah ini dilakukan dengan tujuan agar lembaga pendidikan dapat memanfaatkan dana BOS sesuai dengan alokasi yang telah diatur.

“Kami tidak mau begitu. Biar mereka bisa manfaatkan BOS sebaik mungkin, jadi kami tidak akan menerima sepeserpun dari dana itu,” jelasnya.