"Iya kalau ada nanti sampean tak kabari," ujar Mohammad Arif Firdausi.
Terpisah, Kanit Idik 1 Pidum Satreskrim Polres Sumenep, Ipda Sirat, sebelumnya telah membenarkan bahwa kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum Bank Jatim Cabang Sumenep saat ini memang telah ditangani oleh polisi.
Baca Juga:Di Antara Maya, Polisi, dan Bank Jatim Sumenep: Rp23 Miliar Lebih Mudah Dihitung daripada Dicari
"Proses masih Mas. Penyidikan itu. Masih nunggu dan laporan ada," kata Ipda Sirat mengungkapkan saat dikonfirmasi media.
Namun yang membuat aneh saat media menanyakan perihal bukti surat lapor polisi.