Untuk diketahui, program pengentasan stunting diberikan kepada keluarga yang berisiko stunting, yakni ibu hamil, ibu menyusui dan anak yang berusia dua sampai tiga tahun.
Semua menerima mendapatkan bantuan berupa 1 kilogram daging ayam dan 10 butir telur untuk setiap keluarga.
Penyaluran bantuan daging ayam dan telur kepada KRS melibatkan berbagai pihak, yakni Kantor Pos sebagai penyalur bantuan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) dan Dinkes P2KB Sumenep.
“KRS menerima bantuan daging ayam dan telur selama tiga bulan, dan bantuannya benar-benar bermanfaat bagi penerima dalam menurunkan angka stunting di daerah,” kata Nia Kurnia Fauzi menerangkan.***