”Kami berharap, Pemkab Sumenep segera turun tangan, jangan biarkan masyarakat bergerak dan berjuang sendiri untuk mempertahankan pantai yang merupakan ruang hidupnya,” pinta Herman di lokasi.

Sementara itu, Kades Muhab seolah menghindar dari sorotan awak media ketika ingin dikonfirmasi soal aksi yang dilakukan warganya sendiri.

Bahkan, saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, ia menolak panggilan secara otomatis. Hingga berita ini ditulis, konfirmasi melalui pesan WhatsApp-nya pun juga tidak direspon.

Namun, pada kesempatan sebelumnya, Kades Muhab menyampaikan alasannya membangun tambak garam di kawasan Pantai Desa Gersik Putih dengan dikuasai perorangan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM).