”Aksi ini merupakan upaya yang kesekian kalinya yang dilakukan oleh warga dalam menolak rencana penggarapan tambak garam. Karena di sana (pantai, red) adalah ruang hidup, akan ada banyak orang yang dikorbankan jika dialih fungsi menjadi tambak,” kata Kordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Herman Wahyudi, menegaskan, Jumat (14/3/2023) kemarin.

Untuk diketahui, pihak penggarap dan Pemdes Gersik Putih terkesan memaksakan penggarapan di tengah gejolak penolakan warga yang selama ini masih terus memanas.

Hal itu terbukti dari adanya upaya mendatangkan material dan alat berat ke lokasi dinilai memprovokasi masyarakat untuk melakukan aksi-aksi yang anarkis untuk menolak proyek tambak tersebut.

”Alat berat didatangkan dan pekerjaan tetap dilakukan, ini sama halnya desa tidak menjaga kondusifitas. Sudah tahu kondisinya memanas, itu kan memancing emosi warga,” tegas Herman.

Apalagi, kata dia, dalam proses penggarapan tambak garam tersebut adalah ilegal dengan tidak dilengkapi dokumen perijinan dari dinas teknis.