Abdurrahman 1 Ha
Atnawi 4 Ha
Total 21 Ha Diberitakan sebelumnya, warga Gersik Putih menolak rencana pembangunan tambak garam di kawasan pantai desa setempat oleh investor yang difasilitasi oleh Pemdes. Selain dihawatirkan merusak ekosistem dan biota laut serta berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar, pembangunan tambak garam tersebut akan berdampak terhadap ekonomi. Sebab, selama ini menjadi tempat warga menangkap ikan dan mencari seafood. Warga sudah menyampaikan penolakannya ke pemerintah desa dengan melakukan audiensi dan berunjuk rasa di kawasan pantai. Bahkan, mengadukan persoalan tersebut ke Komisi II DPRD Sumenep supaya ikut mengawal aspirasinya menolak pembangunan tambak garam. Komisi II DPRD Sumenep juga meminta supaya penggarapan tidak dilakukan hingga waktu yang tidak ditentukan karena berpotensi akan terjadi konflik antar warga.***