Tujuannya, untuk membantu mereka supaya tidak terjerat rentenir dalam menambah modal usahanya.
"Kami menyerahkan zakat produktif pada pelaku usaha ultra mikro sebesar Rp500 ribu untuk memenuhi kebutuhan substansial. Semoga kegiatan yang dilakukan di Kabupaten Sumenep ini bermanfaat bagi penerima santunan maupun bantuan,” kata Gubernur Khofifah menerangkan.
Baca Juga:DPRD Sumenep Terima Nota Keuangan APBD 2026, Bahas Fokus Kemandirian dan Pemerataan Kesejahteraan
Sekedar informasi, Baznas Provinsi Jawa Timur pada Ramadan 2023 ini menargetkan anak yatim piatu yang menerima santunan sebanyak 8.000 hingga 9.000 orang.***