Siddik mengungkapkan, rencana pembangunan tambak tersebut direncanakan oleh sejumlah pemilik modal yang menyatakan memiliki hak atas penguasaan lahan dikawasan pesisir pantai.

Menurutnya, pengelolaan tambak tersebut dikabarkan akan dilakukan oleh pemerintah desa (Pemdes) setempat melalui lembaga usaha yang akan dibentuk.

Warga resah dengan rencana tersebut. Karena sebelumnya sudah ada beberapa orang penting di desa mendatangi beberapa warga menyatakan untuk menggarapnya,” ujar pria yang juga Ketua RT 01 RW 01 Kampung Tapakerbau itu.

Siddik mengungkapkan, Rencana pembangunan tambak dikawasan pesisir pantainya sebenarnya sudah beberapa kali dilakukan.