“Sekali lagi saya imbau petani di Kabupaten Sumenep agar bergabung dengan kelompok tani terlebih dahulu, agar memiliki akses pada pupuk bersubsidi,” tegas Arif.
Arif memaparkan, dari usulan sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) secara Nasional, tahun 2022 ini terdapat 24 juta ton. Sementara pemerintah, kata Arif, hanya mampu mengalokasikan sebanyak 8,04 juta ton pupuk bersubsidi.
“Sehingga ada selisih cukup besar yang membuat jumlah pupuk subsidi diterima petani, tidak bisa kemudian sesuai dengan permintaan atau kebutuhannya,” paparnya.
Sebab itu, DKPP Sumenep bersama distributor terus melakukan upaya intensif dengan melakukan realokasi antar kecamatan, sehingga ketersediaan pupuk di beberapa tempat atau setiap kecamatan yang semula kosong alias alokasi menipis sudah ada alokasi tambahan.
Dimana, alokasi tambahan tersebut meliputi Kecamatan Ambunten 90 ton, Lenteng 80 ton, Rubaru 70 ton, Saronggi 50 ton, Bluto 70 ton, Ganding 140 ton, Manding 20 ton, Pasongsongan 50 ton, Guluk-guluk 65 ton.
"Serta kecamatan lainnya baik daratan maupun kepulauan," tandasnya.***