SUMENEP, MaduraPost - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, imbau para petani agar segera bergabung ke Kelompok Tani (Poktan) agar mendapatkan pupuk bersubsidi dari pemerintah. Sabtu, 26 November 2022.
Hal bermula saat Kepala DKPP Sumenep, Arif Firmanto, menanggapi adanya isu terkait pupuk subsidi yang sulit didapatkan para petani.
Arif mengungkapkan, penyebab pupuk yang tidak sesuai dengan kebutuhan petani salah satunya adalah adanya selisih antara alokasi pupuk yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui Provinsi yang jauh di bawah kebutuhan dan diajukan oleh petani dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
"Jadi bukan langka, tapi memang kurang dari kebutuhan yang diajukan oleh petani, Hal ini terkait dengan kemampuan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBN) pemerintah pusat dalam memberikan subsidi yang sangat terbatas,” kata Arif pada sejumlah media, Sabtu (26/11).
Hal ini yang kemudian menjadi bagian dari penyebab petani susah mendapatkan pupuk bersubsidi, sebab belum tergabung sebagai kelompok tani.
"Makanya saya mengimbau agar petani mendapatkan jatah pupuk dan harus terdaftar di kelompok tani. Kalau sudah terdaftar di RDKK, saya pastikan tidak akan susah mendapatkan pupuk subsidi," kata Arif menerangkan.
Di samping itu, pihaknya juga memastikan bagi petani yang tidak tergabung dalam Poktan akan sulit mendapatkan pupuk bersubsidi.