BANGKALAN, MaduraPost - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial M (39) yang juga merupakan perangkat desa di Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan, Madura, terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Diduga, pelaku inisial M juga sebagai penadah kendaraan curian.

Hal ini terjadi, saat salah satu warga melaporkan kehilangan sepeda motor saat diparkir dihalaman rumahnya ke Bangkalan" class="inline-tag-link">polres Bangkalan.

Selain M, Polisi juga berhasil mengamankan satu pelaku lainnya yakni AS yang merupakan eksekutor curanmor. Dirinya kerap beraksi di sejumlah wilayah di kabupaten Bangkalan.

AS ditangkap petugas saat turun dari bus di Kecamatan Tanah Merah, karena melakukan perlawanan saat ditangkap, AS terpaksa dilumpuhkan menggunakan timah panas polisi.

AS mengaku jika mengambil sepeda motor milik korban di pekarangan rumahnya di Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, Madura.