Disoal kira-kira siapa yang akan bertanggung jawab atas rusaknya pengaspalan yang diduga kuat karena terjadi penyimpangan saat pelaksanaannya. Lurah Irawan Praja sepertinya enggan mengatakannya.

Sementara itu, ditemui di lokasi proyek pada (22/11) kemaren, Ketua PBN Eko (akrab dikenal) menyatakan kalau pihaknya akan membawa temuannya itu ke pihak penegak hukum.

"Yang jelas mas kami akan bawa persoalan ini ke penegak hukum, dan kami akan minta pihak penegak hukum untuk menindaklanjutinya," ujarnya singkat.***