Sebelum kejadian berawal dari seorang warga masyarakat Desa Banyumas Dusun Tarogan, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Sahidi (korban) menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan oleh sekelompok orang di dalam rumahnya di Desa Banyumas, Minggu (06/11/2022) yang lalu.

Namun dalam pemeriksaan kali ini sebagai saksi-saksi, hadir dalam hal dugaan tindak pidana pengeroyokan. Dengan harapan di proses secara hukum berlaku di Mapolres Sampang. Setelah kejadian itu pihak korban melaporkan kejadian ke Sampang" class="inline-tag-link">Polres Sampang, (6/11/2022) untuk segera ditindaklanjuti secara hukum.

Sementara itu, Kanit III Ipda Indarta melalui Bripka Amiraga mengatakan, bahwa telah dilakukan pemanggilan terhadap saksi - saksi untuk dimintai keterangan.

"Benar, bahwa saksi-saksi pelapor Korban pengeroyokan telah menepati janji, hadir ke Sampang" class="inline-tag-link">Polres Sampang untuk dimintai keterangan. Namun laporannya sudah saya terima dan telah kami periksa saksi-saksinya," pungkasnya.***