"Tapi mau kaget tidak juga, ini kan Pemerintahan Bupati Mas Tamam, yang selama ini memang sudah mengajarkan kepada masyarakat untuk melanggar hukum. Buktinya bukan hanya hajatan ini yang disinyalir melanggar hukum, tapi banyak di era kepemimpinan Bupati Badrut Tamam yang melanggar hukum," pungkasnya.

Marhaen berharap dan meminta kepada teman-teman aktivis dan wartawan di Kabupaten Pamekasan bersama-sama dirinya untuk menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran tersebut.

"Supaya Pemerintah ini tidak lagi sewenang-wenang dalam melakukan sesuatu. Intinya, ayo sadarkan Bupati Baddrut Tamam dan jajarannya untuk taat dan patuh terhadap hukum," harapnya.

Sementara itu, melalui sambungan via WhatsAppnya Kasat Intelkam Polres Pamekasan IPTU Legiman, S.E mengatakan, kalau Event Night Carnival Pamekasan itu ada ijinnya "Ada mas," katanya singkat.