Jaminan kesehatan secara universal diharapkan bisa dimulai secara bertahap pada 2014 dan pada 2019, diharapkan seluruh warga Indonesia sudah memiliki jaminan kesehatan tersebut. Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi menyatakan BPJS Kesehatan akan diupayakan untuk menanggung segala jenis penyakit namun dengan melakukan upaya efisiensi.

Sebelum masuk pada pembahasan hukum asuransi, kita harus tau apa tujuan asuransi itu terlebih dahulu,

TUJUAN ASURANSI BPJS :

membatu masyarakat untuk mendapatkan manfaat kesehatan tanpa harus membayar mahal ketika harus menjalani rawat jalan ataupun rawat inap dalam rumah sakit,

Lalu bagaimana caranya supaya asuransi itu halal dan bisa kita terapkan, tanpa mengubah sedikitpun tujuan di adakannya asuransi?