"Dicegahkan Ra Latif keluar negeri, hal ini indikasi kuat bahwa Bupati Bangkalan sudah tersangka, meski KPK belum merilis secara resmi," Kata Khairul Kalam. Kamis (27/10/22).
Lebih lanjut Khairul mengapresiasi upaya hukum yang dilakukan KPK, mengingat Kabupaten Bangkalan selama dipimpin oleh Ra Latif tidak mengalami kemajuan yang dignifikan.
Bahkan dalam bidang pembangunan infrastruktur, Kabupaten Bangkalan berada ditingkat terendah dibandingkan dengan empat kabupaten di Madura.