Kapten If Kusnumo Danramil Sepulu,menyampaikan bahwa proses pembentukan P2KD ini harus dilakukan secara kondusif, jangan sampai terjadi tindakan-tindakan yang melanggar hukum karena ini merupakan ajang pesta demokrasi masyarakat Kelbung.

Senada dengan Akp. Erwan Kurniawan Kapolsek Sepulu menekankan untuk menyatukan visi misi untuk kemaslahatan bersama

"Kita harus satu visi dan misi untuk desa kelbung. Siapapun nanti panitia P2KD ini harus bisa profesional, paham dengan tanggung jawab dan tidak boleh memihak kepada salah satu calon Kepala Desa nantinya" Pungkasnya.

Saat pembukaan pendaftaran P2KD dibuka sempat terjadi perdebatan antara Ketua BPD dan Perwakilan Masyarakat, pemicu perdebatan tersebut disebabkan karena waktu pendaftaran yang diberikan hanya 10 Menit oleh BPD.