SUMENEP, MaduraPost - Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, periode 2022-2027 hari ini resmi dikukuhkan. Jumat, 19 Agustus 2022.
Pengurus JMSI Sumenep tersebut dikukuhkan di Balai Wartawan A. Aziz Surabaya, Jumat sore. Acara sakral itu dihadiri langsung oleh Pembina JMSI, Rektor Stikosa AWS Dr. Meithiana Indrasari, Ketua JMSI Jawa Timur Eko Pamuji dan sejumlah pengurus JMSI Jatim, serta calon pengurus JMSI dari Lamongan.
Pada pengukuran JMSI Sumenep periode 2022-2027 itu, Ketua JMSI Jawa Timur, Eko Pamuji, memastikan kesedian 12 pengelola media dari Kabupaten Sumenep untuk menjadi pengurus JMSI Sumenep.
Setelah mendapatkan jawaban kesediaan dari sejumlah pengurus, Ketua JMSI Jatim itu langsung mengukuhkan 12 pengelola media online menjadi pengurus JMSI Sumenep yang sah periode 2022-2027.
Pengukuhan JMSI ini ditandai dengan penyematan pin kepada Ketua JMSI Sumenep terpilih, Syamsuni, secara simbolis.