"Jadi sekolah di daratan pasti menggunakan sebuah aplikasi yang sudah terdata di sistem oline. Sementara untuk kepulauan bisa menggunakan luring dengan syarat tetap mengacu pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021," terangnya.

Ardi mengatakan, Disdik Sumenep telah menjaring semua data sekolah, baik yang menggunakan online maupun luring.

"Nanti hasilnya tu kami laporkan ke Kementerian," jelasnya.

Proses PPDB meliputi pendaftaran, seleksi, hasil seleksi, pengumuman dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).