Sebab kata Seninggih, Dana Desa itu diberikan oleh Pemerintah Pusat bukan untuk mensejahterakan Kepala Desa tapi untuk kesejahteraan masyarakat.

"Artinya, dengan dilaksanakannya proyek tersebut seperti itu jelas hanya menguntungkan pelaksana (Kades Akkor, red) saja," pungkasnya.

Sementara itu, pihak Kecamatan Palengaan melalui Sekretaris Kecamatan Khusaimi saat dikonfirmasi mengatakan, terima kasih kepada Wartawan Media ini atas pemberian info proyek tersebut. Dan Ia mengatakan, kalau pihaknya siap menindaklanjuti ke Kades Akkor.

"Siappp... makanya akan kami tindak lanjuti ke pak kades mas boss's (Wartawan MaduraPost)....Makasih infonya mas bosss.... ini sebagai fungsi kontrol... sekali lagi makasih banyak mas bosss...," kata Khusaimi via WhatsAppnya.