PAMEKASAN, MaduraPost - Realisasi proyek Makadam di Dusun Batu Labang, Desa Akkor, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur diduga hanya akan dikerjakan asal untung saja oleh pihak Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.
Pasalnya, berdasarkan beberapa informasi dan pantauan Wartawan MaduraPost di lokasi, realisasi proyek tersebut bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022 dan pada realisasinya nampak terlihat tidak menggunakan batu ukuran 5/7 atau batu pengeras.
Kemudian proyek yang sepertinya akan dikerjakan tidak sesuai dengan RAB dan Spesifikasinya tersebut juga berpotensi tidak akan bertahan lama. Sebab, pada realisasinya juga nampak tidak menggunakan batu keras lainnya, akan tetapi nampak langsung menggunakan batu sirtu.
Parahnya lagi, pengerjaan proyek tersebut terindikasi melabrak Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Sebab di lokasi proyek nampak terlihat tidak ada papan informasi publik.
Salah seorang Tokoh Pemuda setempat sebut saja Achmad membenarkan kalau pada proyek Makadam itu pada dasarnya tidak menggunakan tataan batu keras sama sekali.