"Sangat disayangkan apa yang dilakukan TKSK Kadur itu. Maka dari itu yang jelas kami akan melaporkan ke pihak Dinsos Kabupaten dan Provinsi serta ke pihak penegak hukum, karena kami nilai itu sudah tindakan jahat yang sengaja mencekik masyarakat," pungkasnya.

Sementara itu, Amirudin yang merupakan salah seorang tokoh pemuda dan salah seorang Pegiat Kontrol Sosial senior di Pamekasan menegaskan, bahwasanya tindakan yang dilakukan TKSK Kadur tersebut sudah termasuk tindakan yang sangat jahat.

"Karena penyaluran bantuan itu untuk isi perut banyak orang utamanya di daerah Kadur, menurut saya apa yang dilakukannya (TKSK Kadur, red) itu sudah termasuk tindak kejahatan luar biasa yang wajib diberikan tindakan tegas oleh penegak hukum," tegas Amir (akrab disapa), Jum'at (18/3/2022).