SUMENEP, MaduraPost - Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS), Madura, Jawa Timur, menegaskan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus berani menyampaikan pendapat dan bersikap jika melihat adanya pungutan liar (Pungli) di dunia pendidikan Sumenep. Rabu, 16 Maret 2022.

Ketua DPKS, Molyadi mengatakan, para kaum pendidik jangan sampai takut jika melihat fakta demikian. Selain berani menyampaikan pendapat dan bersikap, harus juga bisa berkreasi.

"Jika melihat adanya Pungli, maka harus segera melaporkan,” kata Molyadi, pada acara Pengarahan dan Silaturrahim Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep dan DPKS bersama PPPK di Gedung Korpri, Selasa (15/3/2022) kemarin.

Menurutnya, DPKS sebagai mitra Disdik Sumenep berkomitmen untuk membenahi dunia pendidikan yang kurang baik.

"Tentu dengan Smart DPKS. Kami berharap para guru berani melaporkan jika ada pihak-pihak melakukan Pungli,” kata Molyadi menegaskan.