SIDOARJO, MaduraPost - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya kembali membuktikan diri sebagai tempat pembinaan spesialis deradikalisasi.
Hari ini (18/2) tiga Warga Binaan kasus Terorisme (Napiter) menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Padahal, ketiganya baru 35 hari mengikuti pembinaan di Lapas yang terletak di Desa Kebon Agung, Porong itu.
Baca Juga:Pohon Pelindung Ditepi Jalan Nasional Kabupaten Probolinggo Digunduli, DLH Bilang Begini !
Ketiga Napiter yang menyatakan ikrar itu adalah Muhammad Subkhan, Muliamin Supardi dan Slamet Rudhu. Pelaksanaan ikrar digelar di Aula MD Arifin Lapas I Surabaya.