SIDOARJO, MaduraPost - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya kembali membuktikan diri sebagai tempat pembinaan spesialis deradikalisasi.
Baca Juga:Kades Banyubulu Proppo Tepis Tuduhan Lakukan Intimidasi Saat Penyaluran BPNT oleh Salah Satu Media
Hari ini (18/2) tiga Warga Binaan kasus Terorisme (Napiter) menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Padahal, ketiganya baru 35 hari mengikuti pembinaan di Lapas yang terletak di Desa Kebon Agung, Porong itu.
Baca Juga:Bersama Pemuda dan Tokoh Masyarakat, MH Said Abdullah kembali Gelar Sosialisai Empat Pilar
Ketiga Napiter yang menyatakan ikrar itu adalah Muhammad Subkhan, Muliamin Supardi dan Slamet Rudhu. Pelaksanaan ikrar digelar di Aula MD Arifin Lapas I Surabaya.