"Namun pada tahun 2015 itu, bangunan tangkis tersebut hanya terealisasi yang di Pantai Jumiang, sementara yang untuk 6 Desa di utara itu tiba-tiba sepertinya dipindah ke daerah lain, tepatnya ke Pesisir Pantai Beluk Ares, Kecamatan Ambunten, Sumenep," lanjutnya.

Pihaknya bertanya kepada Pemerintah, baik Pemerintah Kabupaten Pamekasan maupun Pemerintah Pusat kenapa rencana pembangunan tangkis laut yang sudah disosialisasikan itu tiba-tiba dipindah?. Ia berharap kepada Pemerintah, utamanya kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan memikirkan hal yang sangat mengancam keselamatan warganya itu.

"Kami mewakili warga pesisir pantai ini berharap kepada Bapak Bupati Pamekasan Baddrut Tamam segera memikirkan ini, jangan seolah tutup mata dan hanya pencitraan saja, ini menyangkut keselamatan warganya," harapnya tegas.