Seharusnya menurut dia, Mantan Kades Pasanggar itu memberikan dukungan dan arahan, bahkan tindakan tegas terhadap Oknum Sekdes yang juga merupakan familinya itu.

"Bukan malah dibiarkan, masak Mantan Kades itu akan membiarkan atau akan memelihara pelaku kejahatan (pidana penggelapan, red) di Desa tercinta kami bersama," tegasnya.

Kemudian beberapa anggota LSM di Pamekasan senada menegaskan kalau pihaknya siap 100 % akan mendampingi korban penggelapan tersebut dalam proses hukumnya dan akan mengawalnya sampai tuntas.

Diinformasikan, bahwa Oknum Sekdes yang rangkap Agen Bansos di Pasanggar tersebut tidak hanya gelapkan dana Bansos milik Ibu Hashomih saja, namun juga dana Bansos milik beberapa warganya yang lain.