SURABAYA, MaduraPost - Seorang pria berinisial FR (30) yang berprofesi sebagai kuli bangunan berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya di dalam rumah.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Anton Elfrino membenarkan   penangkapan tersebut

“Awalnya memperoleh informasi dari masyarakat dan ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap orang tersebut.” Kata AKBP Anton, Minggu (30/01/2022)

Masih kata AKBP Anton saat anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan pengawasan dan pemantauan peredaran gelap Narkotika, setelah benar dilakukan penangkapan terhadap Tersangka FR di dalam rumah Jl. Karah Surabaya pada hari Jumat (28/10/2022) sekira jam 08.00 Wib.

“FR ini tidak hanya pemakai dan juga sebagai pengedar narkotika jenis Sabu.” Jelas AKBP Anton