Polisi menyita barang bukti (BB) narkoba jenis sabu dari tangan Zakki sebanyak 0,52 gram. Penangkapan Zakki bermula saat polisi mendapatkan informasi dari masyarakat jika dia sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu.
Setelah dilakukan penyelidikan intensif, polisi mendapatkan bukti dan langsung mengamankan Zakki. Polisi juga melakukan penggeledahan pada lemari baju di rumahnya.
Terbukti, satu paket narkoba jenis sabu didapy polisi. Kemudian, polisi melakukan interogasi kemudian Zakki. Di hadapan polisi Zakki mengakui bahwa narkoba jenis sabu benar adalah miliknya sendiri.
"Selanjutnya, BB dibawa ke Kantor Polsek Kangean guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti dalam rilisnya, Selasa (4/1).